Ada sejumlah pendapat di kalangan ulama
tentang tidak dicantumkannya basmalah dalam Surat At Taubah. Adapun
pendapat yang paling kuat adalah pendapat Ali bin Abu Thalib
radhiyallahu ‘anhu. Beliau menjelaskan, “Bismillahirrahmanirrahiim
adalah suatu kedamaian, sedangkan surat At Taubah diturunkan tanpa
kedamaian.”
Maksudnya, surat At Taubah diturunkan
dengan menyatakan pemutusan ikatan dan perjanjian antara kaum muslimin
dan kaum musyrikin kecuali beberapa perjanjian yang menyebutkan batas
waktu tertentu. Itupun dengan syarat tidak dikhianati dan tidak dirusak
oleh kaum musyrikin.
Ketika itu kaum musyrikin berulah dan
merusak perjanjian damai tersebut dengan cara bekerja sama dengan kaum Yahudi,
sehingga tidak ada lagi ikatan perjanjian dan jaminan dari kaum muslimin
bagi mereka. Tidak ada lagi peraturan yang harus diberlakukan kepada
kaum musyrikin. Tidak ada lagi tanggung jawab moral bagi umat Islam
untuk menjamin perdamaian dengan mereka. Islam membuat perhitungan
dengan mereka karena mereka mengkhianati kaum muslimin.
بَرَاءَةٌ مِنَ اللَّهِ وَرَسُولِهِ إِلَى الَّذِينَ عَاهَدْتُمْ مِنَ الْمُشْرِكِينَ
“(Inilah pernyataan) pemutusan
hubungan dari Allah dan Rasul-Nya (yang dihadapkan) kepada orang-orang
musyrikin yang kamu (kaum muslimin) telah mengadakan perjanjian (dengan
mereka).” (QS. At Taubah: 1)
Basmalah yang mendahului 113 surat dalam Al Qur’an senantiasa disertai dua sifat Allah; ar rahman dan ar rahim.
Kalimat ini merupakan jaminan kedamaian dan ketenteraman bagi setiap
orang. Ar Rahman adalah sifat pengasih Allah yang memberikan nikmat di
dunia kepada seluruh manusia tanpa memandang agama. Ar Rahim adalah
sifat Allah yang memberikan kasih sayang di akhirat nanti khusus bagi
kaum muslimin. Keduanya bernuansa kedamaian. Sedangkan surat At Taubah
lebih banyak memerintahkan umat Islam agar memerangi kaum musyirikin
yang telah melanggar perjanjian dan mengkhianati umat Islam.
Wallahu a’lam bish shawab
*Disarikan dari fatwa Syaikh DR Yusuf Qardhawi dalam Fatawa Mu’ashirah (Fatwa-Fatwa Kontemporer)
Sumber: bersamadakwah.net
Tidak ada komentar:
Posting Komentar