Lembaga pengelola zakat dari 10 negara yakni Arab Saudi,
Turki, Bosnia, Malaysia, Afrika Selatan, India, Tanzania, Bangladesh, Jordan
dan Indonesia, ikut ambil bagian dalam seminar World Zakat Forum (WZF) yang
digelar di Kota Banda Aceh pada 9-10 Juni 2015.
Dirjen Bimas Islam Kemenag RI Prof Dr Machasin mewakili
Menteri Agama RI dalam sambutannya pada Seminar bertajuk “Developing
International Standards for Zakat Management” menyebutkan sebelumnya pihaknya
melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) juga sudah mengadakan diskusi dengan
lembaga pengelola zakat dari berbagai negara.
“Dalam world zakat forum ini, kami berharap dapat tersusun
suatu standar pengelolaan zakat yang dapat dipakai di seluruh dunia sehingga
manfaat zakat bagi mustahiq lebih optimal,” katanya dikutip KBRN.
Jika dikelola dengan baik, sambungnya, zakat dapat berperan
besar dalam mengentaskan kemiskinan dan ketimpangan sosial dalam masyarakat.
“Untuk itu diperlukan administrasi keiklhasan dalam
mengelola zakat.” ujar Machasin.
“Kenapa harus berstandar internasional? Karena kita ingin
mengedepankan manajemen pengelolaan zakat yang akuntabel, transparan, efektif
dan efisien serta sudah teruji di banyak negara,” jelasnya lagi.
Soal pengaturan lembaga-lembaga zakat, Machasin menjelaskan
tugas pemerintah adalah membuat regulasi dan pengawasan.
“Daftar lembaga zakat yang beroperasi di Indonesia kita
sudah punya, namun belum semuanya terakreditasi,” ungkapnya.
“Mereka (lembaga zakat) harus mengajukan dulu kepada kita.
Kalau Baznas dibentuk langsung oleh Presiden, sementara di daerah dibentuk oleh
Bupati/Wali Kota sesuai ketentuan yang berlaku,” tambah Machasin.
Sementara Prof Dr KH Didin Hafidhuddin MSc selaku Ketua Umum
Baznas, mengungkapkan, terkait standar manajemen pelayanan zakat, yang
terpenting bukan jumlah pengumpulan zakatnya yang besar, tetapi bagaimana zakat
mengangkat derajat para mustahiq.
“Itulah kesuksesan sebuah badan zakat.” katanya.
Baznas, kata Didin, terus mensosialisasikan zakat agar dapat
menjadi mainstream perekonomian bangsa.
“Jika ZIS dikelola dengan baik, maka kesejahteraan warga
akan meningkat. Korelasi pajak dan zakat itu positif, seperti yang terjadi di
Malaysia.” tuturnya.
“Zakat tidak dipandang sebelah mata, tapi suatu potensi yang
sangat besar. Banyak negara menjadikan zakat sebagai bagian penting dari
pemerintahan,” katanya seraya menambahkan pihaknya juga sudah menyalurkan
bantuan zakat bagi pengungsi Rohingya yang dikoordinir langsung oleh Baitul Mal
Aceh.
Turut hadir pada acara acara tersebut WZF 2015 antara lain
Asiten II Setda Aceh Azhari SE MSi yang mewakili Gubernur Aceh, Wali Kota Banda
Aceh Hj Illiza Sa’aduddin Djamal SE, Sekjen WZF Dr Ahmad Juwaini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar