Kota di AS Ini Terapkan Syariat Islam, Bagaimana Dengan Indonesia?
Dewan kota Dearborn, Negara Bagian Michigan, Amerika Serikat, dua
tahun lalu akhirnya memilih menerapkan syariat Islam sepenuhnya di kota
itu setelah melalui proses pemungutan suara.
Aturan penerapan
syariat Islam itu berlaku mulai 1 Januari 2014. Penerapan hukum syariat
itu berlaku di berbagai bidang kehidupan seperti kriminal, politik,
ekonomi, termasuk tata cara berpuasa, salat, makan, minum, dan hubungan
seks.
Situs nationalreport.net melaporkan, dengan penerapan
syariat Islam itu maka setiap ada warga yang berbuat selingkuh atau zina
maka hukumnya akan dirajam dengan batu dan setiap pencuri akan dipotong
tangan. Demikian pula bagi warga yang mabuk atau melakukan aborsi maka
akan dihukum sesuai syariat Islam.
Sebagian
kalangan di kota itu menilai aturan baru itu terlalu keras dan
mengancam kebebasan serta tidak sesuai dengan konstitusi Amerika
Serikat.
"Allah Yang Maha Kuasa sudah memberi aturan hidup bagi
kita supaya kita menggunakannya untuk keadilan. Kami berharap kota lain
akan mengikuti kami," kata warga Dearborn bernama Jeremy Ahmed.
Kota
Dearborn selama ini dikenal sebagai kawasan para penganut Islam. Dengan
jumlah penduduk sekitar 98 ribu orang, ada 30 persen warga beragama
Islam dan menjadikan mereka sebagai kawasan paling banyak warga muslim
di Amerika Serikat.
Nah, kota di negara dengan mayoritas penduduknya beragama Yahudi sudah menerapkan syariat Islam. Bagaimana dengan Indonesia yang mayoritas penduduknya beragama Islam? [islamedia]
Tentang Penulis
Tidak ada komentar:
Posting Komentar