SekolahMurabbi.com - Gambar di atas menampilkan berbagai macam hijab versi beberapa agama. Pertama, ini menegaskan bahwa aturan berhijab ternyata tidak hanya ada dalam Islam, tapi juga dalam beberapa agama lain. Maka sungguh suatu hal yang memalukan jika ada yang ngawur dengan mengatakan jilbab, hijab atau kerudung adalah budaya Arab. Aturan berjilbab adalah bagian dari menutup aurat yang perintahnya sudah jelas termaktub dalam Alquran. Aturan wajib yang tidak ada tawar-menawar di dalamnya.
Kedua, gambar tersebut juga memberitahu kita bahwa
betapa tidak sedikit muslimah sekarang yang ikut-ikutan trend hijab
agama lain tanpa ia sadari. Gaya jilbab model kini katanya adalah seperti model
jilbab biarawati yang dalaman jilbabnya membungkus leher dengan ketat sementara
jilbab luarnya dibiarkan terjuntai. Ada juga yang berjilbab seperti orang Hindu,
menggunakan selembar kain untuk menutup sebagian kepalanya. Yang lebih parah,
ada yang berjilbab seperti ajaran Yahudi. Jilbab dalam ajaran ini terlihat
seperti dipakai untuk menutupi rambut (bukan kepala, apalagi dada).
Saudariku, ingatlah bahwa Allah
berfirman :
"
Kemudian Kami jadikan kamu berada di atas suatu syariat (peraturan) dari urusan
(agama) itu, maka ikutilah syariat itu dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu
orang-orang yang tidak mengetahui." (QS.
Al-Jatsiyah : 18)
"…
dan janganlah mereka (kaum mukminin) seperti orang-orang telah diturunkan Al
Kitab sebelumnya, kemudian berlalulah masa yang panjang atas mereka lalu hati
mereka menjadi keras..
Dan
kebanyakan di antara mereka adalah orang-orang yang fasik." (Al-Hadid ayat 16)
Al-Hafizh
Ibnu Katsir rahimahullah berkata ketika menafsirkan ayat di atas, "
Karenanya, Allah telah melarang kaum mukminin untuk tasyabbuh (perilaku
menyerupai golongan tertentu) kepada mereka dalam perkara apapun, baik yang
sifatnya ushul (prinsipil) maupun yang hanya merupakan furu'
(perkara cabang)."
Mengapa dilarang? Sebab Islam ini adalah agama yang
tinggi dan memiliki identitas sendiri. Di semua lini kehidupan, Islam memiliki
aturan bahkan hingga urusan memotong kuku sekalipun. Jadi, sudah tak perlu lagi
agama yang sudah sempurna lagi direvisi dengan mengadopsi nilai-nilai dari
agama lain.
Saudariku, Rasul kita yang mulia bersabda bahwa siapa
yang menyerupai suatu kaum, maka ia merupakan bagian dari kaum tersebut.
"
Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk darinya."
(HR. Abu
Daud no. 4031 dari Ibnu ‘Umar -radhiyallahu ‘anhuma- dan dishahihkan oleh Al-Albany dalam Ash-Shahihah (1/676) dan Al-Irwa` no. 2384)
Beliau
juga bersabda, "Betul-betul kalian pasti kalian akan mengikuti
jalan-jalan orang-orang sebelum, sejengkal demi sejengkal, sehasta demi
sehasta, sampai walaupun mereka masuk ke dalam lubang dhobbin [sejenis kadal
padang pasir], maka kalian pasti akan tetap mengikuti mereka." (Riwayat Al-Bukhary (3269, 6889) dan Muslim (2669) dari sahabat
Abu Sa'id 'Abdullah bin Qais
Al-Khudry ra.)
Maka, pakailah jilbab, tutuplah auratmu sebagaimana
yang diperintahkan oleh Allah dalam kitab-Nya:
“Hai Nabi, katakanlah
kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan para wanita mukmin, hendaklah
mereka mengulurkan jilbab mereka ke seluruh tubuh mereka.” (Q.S. Al-Ahzab:59)
“Katakanlah kepada
para wanita mukmin, hendaklah mereka…menutupkan
kain kerudung ke dada-dada mereka.” (Q.S. an-Nur: 31)
Wallahu
a’lam. (Dari berbagai sumber)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar