Seputar Qurban, Ini Tiga Hal yang Harus Diluruskan (2)
SekolahMurabbi.com - Persoalan kedua adalah sunnah yang mulai hilang yaitu
banyak yang tidak mau makan dari hasil qurban. Sebagian besar masyakarat tidak
mau memakan daging qurban dengan alasan ingin disedekahkan semua untuk fakir
miskin.
"Padahal ini adalah sunnah Rasul seperti
dalam aqiqah. Rasululullah membagi qurban menjadi tiga, pertama dihadiahkan
kepada orang kaya untuk silaturrahim, kedua disedekahkan untuk orang miskin,
dan yang ketiga untuk diri sendiri. Bahkan Rasulullah SAW sebelum shalat 'Ied
berpuasa, lalu membatalkannya sesudah shalat dari hasil sembelihan hewan
qurban," kata Syeikh Ali.
Beliau menekankan bahwa daging qurban yang ingin
disedekahkan semua tidak masalah, namun mengajak jamaah agar sesekali
menghidupkan sunnah Rasul dengan memakan daging qurban.
Persoalan ketiga adalah
maraknya pembayaran ongkos penyembelihan hewan qurban dengan kulit dan kepala,
padahal tidak dibenarkan.
"Tidak boleh pembayaran hasil sembelihan
dari kulitnya. Banyak tukang sembelih datang, ketika kita tawarkan untuk
sembelih dan tanya berapa, 'ndak papa kasi aja kulitnya sama kepalanya'.
Jangan anda setuju dan terima," kata beliau menegaskan.
"Qurban itu lillahi ta'ala bukan jual beli.
Kalau sudah dijual berarti bukan qurban karena tidak lillahi ta'ala,"
tambahnya.
Beliau memberikan jalan keluar dengan terlebih
dahulu menjelaskan akad awal dengan tukang sembelih terutama berapa ongkos atau
biaya yang diminta. Sedangkan kulit dan kepala bisa diberikan sebagai hadiah.
"Ijab kabul. Tentukan, misal ongkos
sembelihan 50 ribu. Jika setuju, selesai! Jika sesudah penyembelihan kita
berikan ongkosnya dan tambahkan kulit dan kepala sebagai hadiah, tidak masalah.
Tetapi bukan untuk bayar sembelihan. Jadi harus dibedakan," kata beliau.
Beliau juga menegaskan bahwa amalan ibadah
qurban bisa tidak diterima Allah, jika sebagian dari hasil sembelihan dijadikan
pembayaran atau ongkos.
Wallahu a'lam bishshawab. (Merdekasiana)
Tentang Penulis
Tidak ada komentar:
Posting Komentar