SekolahMurabbi.com - Presiden AS, Donald Trump, benar-benar mewujudkan niatnya memindahkan kedubes AS dari Tel Aviv ke Yerusalem. Melalu UU “Jerussalem Embassy Act”, Trump merusak upaya perdamaian Palestina-Israel dengan keputusan kontroversialnya itu.
Erdogan,
presiden Turki, langsung bereaksi dengan mengatakan bahwa Trump telah
menginjak-injak hukum internasional. Ia bahkan mengancam Trump akan mengambil
langkah tegas memobilisasi kaum muslimin dunia untuk mengambil sikap mengenai
keputusan ini. Warga Turki diberitakan juga ikut ambil bagian dalam demonstrasi
besar-besaran yang dilakukan di Istanbul dan Ankara.
Sebagian besar
negara di Eropa Barat juga gusar dengan keputusan Trump dan tak sedikit yang
mengecam. Hanya saja sejauh ini belum ada upaya tegas dari Uni Eropa.
Presiden
Jokowi melalui akun Twitter-nya juga menolak keputusan sepihak Trump. “Pengakuan
itu melanggar resolusi DK dan Majelis Umum PBB. Saya dan rakyat Indonesia tetap
konsisten bersama rakyat Palestina dalam memperjuangkan kemerdekaan dan
hak-haknya,” kicau Jokowi (7/12).
Di Palestina
sendiri, protes muncul dalam berbagai aksi. Sejumlah warga menampakkan
ketidaksetujuan dengan membakar bendera Israel dan AS dan juga poster Trump dan
Netanyahu, PM Israel. Umat Kristen Palestina bahkan mematikan lampu natal
sebagai wujud penolakan atas keputusan kontroversial itu. Patriarch Theoplhilos
III, pemimpin gereja Ortodoks di Yerusalem dikabarkan melayangkan surat kecaman
dan mengatakan kebijakan Presiden AS Trump telah menyebabkan kerusakan yang
sulit diperbaiki. Presiden Palestina, Mahmoud Abbas, mengatakan tidak akan
menghiraukan keputusan itu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar