Secara umum, tata cara sujud yang benar telah disebutkan dalam hadis
berikut:
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Aku
diperintahkan untuk bersujud dengan bertumpu pada tujuh anggota badan: Dahi
–dan beliau berisyarat dengan menyentuhkan tangan ke hidung beliau–, dua
telapak tangan, dua lutut, dan ujung-ujung dua kaki.” (HR. Al Bukhari dan
Muslim)
Berdasarkan hadist di
atas, tujuh anggota sujud dapat kita rinci:
a. Dahi dan mencakup hidung
b. Dua telapak tangan
c. Dua lutut
d. Dua ujung-ujung kaki.
Adapun bentuk sujud yang sempurna secara rinci dijelaskan sebagai
berikut:
1. Menempelkan Dahi dan Hidung di Lantai
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menempelkan dahi dan hidungnya ke lantai…” (HR. Abu Daud, Turmudzi dan dishahihkan Al Albani dalam Sifat Shalat, Hal. 141)
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menempelkan dahi dan hidungnya ke lantai…” (HR. Abu Daud, Turmudzi dan dishahihkan Al Albani dalam Sifat Shalat, Hal. 141)
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak ada
shalat bagi orang yang tidak menempelkan hidungnya ke tanah, sebagaimana dia
menempelkan dahinya ke tanah.” (HR. Ad Daruqutni dan At Thabrani dan
dishahihkan Al Albani dalam Sifat Shalat, Hal. 142)
Hadis ini menunjukkan, menempelkan hidung ketika sujud hukumnya wajib.
2. Meletakkan Kedua Tangan di Lantai dan Sejajar dengan Pundak atau Telinga
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam meletakkan kedua tangannya (ketika sujud) sejajar dengan pundaknya.” (HR. Abu Daud, Turmudzi dan dishahihkan Al Albani dalam Sifat Shalat, Hal. 141)
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam meletakkan kedua tangannya (ketika sujud) sejajar dengan pundaknya.” (HR. Abu Daud, Turmudzi dan dishahihkan Al Albani dalam Sifat Shalat, Hal. 141)
Dan terkadang “Beliau meletakkan tangannya sejajar dengan telinga.”
(HR. Abu Daud dan An Nasa’i dengan sanad shahih sebagaimana disebutkan Al
Albani dalam Sifat Shalat, Hal. 141)
3. Merapatkan Jari-jari Tangan dan Menghadapkannya ke Arah Kiblat
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam merapatkan jari-jari tangan ketika sujud.” (HR. Ibn Khuzaimah dan Al Baihaqi dan dishahihkan Al Albani)
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam merapatkan jari-jari tangan ketika sujud.” (HR. Ibn Khuzaimah dan Al Baihaqi dan dishahihkan Al Albani)
“Beliau menghadapkan jari-jarinya ke arah kiblat.” (HR. Al Baihaqi dengan
sanad shahih, sebagaimana keterangan Syaikh Al Albani dalam Sifat
Shalat)
Ibn Umar radhiallahu ‘anhu mengatakan, “Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam suka menghadapkan anggota tubuhnya ke arah kiblat
ketika shalat. Sampai beliau menghadapkan jari jempolnya ke arah kiblat.” (HR.
Ibn Sa’d dan dishaihkan Al Albani dalam Sifat Shalat, Hal. 142)
4. Mengangkat Kedua Lengan dan Membentangkan Keduanya Sehingga Jauh dari
Lambung
“Beliau tidak meletakkan lengannya di lantai.” (HR. Al Bukhari dan Abu Daud)
“Beliau tidak meletakkan lengannya di lantai.” (HR. Al Bukhari dan Abu Daud)
“Beliau mengangkat kedua lengannya dan melebarkannya sehingga jauh dari
lambungnya, sampai kelihatan ketiak beliau yang putih dari belakang.” (HR. Al
Bukhari dan Muslim)
“Beliau melebarkan lengannya, sehingga anak kambing bisa lewat di bawah
lengan beliau.” (HR. Muslim dan Abu ‘Awanah)
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat
bersungguh-sungguh dalam merenggangkan kedua lengannya kekita sujud, sampai ada
sebagian sahabat yang mengatakan, “Sungguh kami merasa kasihan dengan
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam karena beliau sangat keras
ketika membentangkan kedua lengannya pada saat sujud.” (HR. Abu Daud dan Ibn
Majah dengan sanad hasan sebagaimana keterangan Syaikh Al Albani dalam Sifat
Shalat)
Catatan:
Membentangkan kedua lengan ketika sujud dianjurkan jika tidak mengganggu orang lain yang berada di sampingnya. Jika mengganggu orang lain, misalnya ketika shalat berjamaah, maka tidak boleh membentangkan tangan, namun tetap harus mengangkat siku agar tidak menempel dengan lantai. Karena menempelkan siku ketika sujud termasuk tata cara sujud yang dilarang.
Membentangkan kedua lengan ketika sujud dianjurkan jika tidak mengganggu orang lain yang berada di sampingnya. Jika mengganggu orang lain, misalnya ketika shalat berjamaah, maka tidak boleh membentangkan tangan, namun tetap harus mengangkat siku agar tidak menempel dengan lantai. Karena menempelkan siku ketika sujud termasuk tata cara sujud yang dilarang.
5. Menempelkan Kedua Lutut di Lantai
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Kami diperintahkan untuk bersujud dengan bertumpu pada tujuh anggota badan:….salah satunya bertumpu pada kedua lutut.” (HR. Al Bukhari dan Muslim)
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Kami diperintahkan untuk bersujud dengan bertumpu pada tujuh anggota badan:….salah satunya bertumpu pada kedua lutut.” (HR. Al Bukhari dan Muslim)
Catatan:
Kedua lutut dirapatkan ataukah direnggangkan?
Kedua lutut dirapatkan ataukah direnggangkan?
Tidak terdapat keterangan tentang masalah ini. Oleh karena itu, posisi
lutut ketika sujud sebaiknya di sesuaikan dengan kondisi yang paling nyaman
menurut orang yang shalat. Jika dia merasa nyaman dengan merenggangkan lutut,
maka sebaiknya direnggangkan dan sebaliknya, jika dia merasa nyaman dengan
kondisi dirapatkan kedua lututnya, maka sebaiknya dirapatkan.
Syaikh Ibn Al Utsaimin mengatakan, “Hukum asal (gerakan shalat) adalah
meletakkan anggota badan sesuai dengan kondisi asli tubuh sampai ada dalil yang
menyelisihinya.” (Asy Syarhul Mumthi’, 1:574)
6. Bersikap I’tidal Ketika Sujud
Syaikh Muhammad bin Shaleh Al Utsaimin menjelaskan bahwa yang dimaksud “i’tidal ketika sujud” adalah merenggangkan antara betis dengan paha, dan meregangkan antara perut dengan paha, masing-masing kurang lebih 90 derajat. Namun tidak boleh berlebihan ketika meregangkan betis dengan paha, sehingga lebih dari 90 derajat.(Asy Syarhul Mumthi’, 1:579)
Syaikh Muhammad bin Shaleh Al Utsaimin menjelaskan bahwa yang dimaksud “i’tidal ketika sujud” adalah merenggangkan antara betis dengan paha, dan meregangkan antara perut dengan paha, masing-masing kurang lebih 90 derajat. Namun tidak boleh berlebihan ketika meregangkan betis dengan paha, sehingga lebih dari 90 derajat.(Asy Syarhul Mumthi’, 1:579)
Dari Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu, Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda, “Bersikaplah I’tidal ketika sujud.”
(HR. Al Bukhari dan Muslim)
Dari Abu Humaid radhiallahu ‘anhu, beliau menceritakan tata
cara shalatnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: …Ketika beliau
sujud, beliau renggangkan kedua pahanya, tanpa sedikit pun menyentuhkan paha
dengan perut beliau. (HR. Abu Daud dan dishahihkan oleh As Syaukani dalam Nailul
Authar)
As Syaukani mengatakan: Hadis ini dalil dianjurkannya meregangkan kedua
paha ketika sujud dan mengangkat perut sehingga tidak menyentuh paha. Dan tidak
ada perselisihan ulama tentang anjuran ini. (Nailul Authar, 2:286)
7. Meletakkan Ujung-ujung Kaki dan Ditekuk Sehingga Ujung-ujungnya
Menghadap Kiblat
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam meletakkan dua lututnya dan ujung kedua kakinya di tanah.” (HR. Al Baihaqi dengan sanad shahih, dinyatakan shahih oleh Al Hakim dan dishahihkan Al Albani)
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam meletakkan dua lututnya dan ujung kedua kakinya di tanah.” (HR. Al Baihaqi dengan sanad shahih, dinyatakan shahih oleh Al Hakim dan dishahihkan Al Albani)
“Beliau menegakkan kedua telapak kakinya.” (HR. Al Baihaqi dengan sanad
shahih dan dishahihkan Al Albani) Dan “Beliau memerintahkan (umatnya) untuk
melakukannya.” (HR. At Turmudzi, Al Hakim dan dishahihkan Al Albani)
“Beliau menghadapkan punggung kakinya dan ujung-ujung jari kaki ke arah
kiblat.” (HR. Al Bukhari dan Abu Daud)
8. Merapatkan Tumit
“Beliau merapatkan kedua tumitnya (ketika sujud).” (HR. At Thahawi dan Ibn Khuzaimah dan dishahihkan Al Albani)
“Beliau merapatkan kedua tumitnya (ketika sujud).” (HR. At Thahawi dan Ibn Khuzaimah dan dishahihkan Al Albani)
9. Melaksanakan Gerakan Sujud Sebagaimana di Atas dengan Sungguh-sungguh
Karena demikianlah sunnah yang diajarkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Agar shalat kita bisa sempurna maka sunnah yang mulia ini harus kita jaga. (Konsultasi Syariah)
Karena demikianlah sunnah yang diajarkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Agar shalat kita bisa sempurna maka sunnah yang mulia ini harus kita jaga. (Konsultasi Syariah)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar