Meski Diprotes, Walikota Ini Tetap Mengizinkan Pendirian Mesjid
SekolahMurabbi.com - Meski diprotes, Mark Jamieson, Wali Kota Sunshine Coast di
Queensland, Australia ini tetap pada keputusannya untuk mengizinkan
berdirinya masjid di daerah Maroochydore di kota itu.
“Masjid adalah tempat beribadah. Sudah tepat bahwa hal ini ditangani
oleh pegawai kami, jika tidak maka akan menjadi bola politik,” katanya
kepada ABC, Rabu (8/7).
Masyarakat Muslim setempat membeli
bangunan di daerah Maroochydore itu yang sebelumnya merupakan milik
gereja Uniting Church tahun lalu.
Ia menegaskan, masjid ini
menggunakan bangunan yang sudah ada sebelumnya, bukan sebuah bangunan
baru, sehingga akan memenuhi kebutuhan masyarakat Muslim di Sunshine
Coast.
Sejak itu, dua kelompok anti Islam terus melakukan aksi protes dan demonstrasi menentang berdirinya masjid.
Seperti kebanyakan pendirian masjid di Australia, masjid di Sunshine Coast ini juga memicu aksi protes dari sejumlah kalangan.
Namun, uniknya, demo tandingan dari warga lainnya yang mendukung juga terjadi dalam kasus ini.
Warga yang mendukung kebebasan beragama melakukan aksinya dengan
membawa berbagai poster, misalnya yang menyatakan “Kita lebih baik
daripada bigotry”, merujuk kepada para penentang masjid.
Sementara itu Wali Kota Jamieson menjelaskan bahwa pendirian masjid di kota ini sudah sesuai dengan peruntukannya.
Izin perubahan bangunan menjadi masjid itu diajukan oleh Muslim
organisation Sunshine Coast (MoSC) dan telah disetujui pemerintah
setempat.
Menurut Wali Kota Jamieson, permohonan itu disetujui
karena sejalan dengan rencana pemerintah mengembangkan kota baru. Kota
ini, kata Jamieson, telah merencanakan untuk pertambahan sekitar 150
ribu penduduk dalam 20 tahun ke depan.
Australia-Para warga yang mendukung pembangunan masjid di Sunshine Coast, Australia.
“Tentu saja jumlah ini lebih tinggi dari rata-rata pertumbuhan penduduk
di bagian lain Australia, tapi hal itu disebabkan oleh popularitas
Sunshine Coast sebagai lokasi yang ideal,” katanya. (Salam-Online)
Tentang Penulis
Tidak ada komentar:
Posting Komentar