/
Artikel Terbaru
Artikel Terbaru ...

Bolehkah Meminta Bantuan Kepada Non-Muslim?

Published On: 19.30.00 By : Admin In :

SekolahMurabbi.com -  Pernah suatu kali umat ini dihebohkan dengan adanya sebuah partai Islam yang menunjuk seorang non-muslim untuk menjadi caleg di sebuah daerah. Banyak yang kemudian gegabah berkomentar bahwa hal ini adalah blunder yang membahayakan umat. Benarkah demikian?

Pengambilan keputusan seperti itu tentu tidak dilakukan tanpa pertimbangan matang. Kita umat Islam ini diajarkan untuk melihat masalah dari berbagai sisi. Dalam kasus ini, tentu kita tidak serta-merta memahami hadits yang menjelaskan bahwa Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam tidak mau meminta bantuan kepada orang-orang musyrik dari sisi tekstualnya saja. Ada sisi lain yang harus ditinjau juga.

Jika kita berkaca pada sejarah, Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam ternyata pernah meminta bantuan kepada non-muslim. Berikut beberapa di antaranya.

  1. Bersama Abu Bakar, Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam pernah meminta bantuan seorang musyrik dari Bani Ad Diil untuk menjadi penunjuk jalan saat mereka hijrah menuju Madinah dan orang itu pun memberikan dua kuda tunggangannya kepada Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam dan Abu Bakar. (Lihat: Shahih Bukhari, Jilid 8, hal 280-282)
  2. Pada peristiwa Hudaibiyah Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam meminta bantuan seorang kafir dari Khuza’ah untuk memata-matai apa yang dilakukan orang-orang Quraisy. (Lihat: Zadul Ma’ad, jilid 2, hal. 127)
  3. Pada saat perang Hunain Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam meminta bantuan tenaga salah satu tokoh kafir Quraisy yang bernama Shofwan bin Umayyah dan meminjam sejumlah baju perang (bantuan harta) kepadanya. (Lihat: Nashbu Rayah, jilid 3, hal. 377 dan Zadul Ma’ad, jilid 2, hal. 190)

Terlepas dari adanya persyaratan-persyaratan tertentu yang dibuat oleh sebagian ulama sehingga diperbolehkan menerima atau meminta bantuan kepada orang non muslim, yang jelas masih banyak lagi dalil yang menunjukkan bahwa Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam menerima dan meminta bantuan kepada orang kafir.

Oleh karenanya hadits yang menyebutkan bahwa Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam tidak meminta bantuan kepada orang musyrik tidak bisa dilihat dari sisi tekstualnya saja, tapi harus dilihat juga dari konstektualnya atau asbabul wurudnya. Dalam riwayat Imam Al Hakim disebutkan bahwa orang musyrik tersebut adalah bagian dari pasukan kaum Yahudi Bani Qainuqa’ yang menjadi sahabat tokoh munafik Abdullah bin Ubay sehingga sangat mungkin penolakan Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam tersebut disebabkan adanya kekhawatiran akan terjadi pengkhianatan dan mereka berbalik menyerang kaum muslimin. (Lihat: Syarhu as Sair al Kabir, jilid 4, hal. 1423).

Wallahu a’lam. (Al-Intima’)

Tentang Penulis

Komentar

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Sekolahmurabbi.com

Sekolahmurabbi.com adalah Media Informasi Keislaman yang dikelola oleh anak-anak muda.
Sekolahmurabbi.com menyajikan artikel dan informasi dasar-dasar keislaman yang dibutuhkan bagi para murabbi dan mutarabbi.

© | About Us | Kirim Tulisan | The Team | Contact Us | Privacy Policy | Disclaimer
Design by Hasugi.com