SekolahMurabbi.com - Sebuah desa di Sumatera Barat patut diacungi jempol. Pasalnya, nagari (desa) Sitiung, Kecamatan Sitiung Kabupaten Dharmasraya menjadi desa pertama di Indonesia yang bebas dari asap rokok.
Pemerintah
desa telah membuat aturan yang melarang warganya untuk merokok. Tidak cuma itu,
mereka yang kedapatan merokok di sembarang tempat akan dikenakan sanksi. Selain
itu, pemerintah desa juga akan memberikan penghargaan kepada warganya yang
memutuskan untuk berhenti merokok.
Langkah
yang diterapkan di Sitiung dalam memerangi rokok kemudian ditiru oleh desa-desa
lain di Indonesia, di antaranya Bulaksari 7 (Jawa Timur), Bone-bone (Sulawesi
Selatan) dan Ngunut (Yogyakarta).
Keberhasilan
sejumlah desa ini tentu saja menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam rangka
mewujudkan Indonesia bebas asap rokok. Jika tidak, minimal sekali adalah
mengurangi jumlah perokok di Indonesia yang menyumbangkan angka yang cukup
besar untuk penderita kanker yang berujung kematian.
Bagaimana
dengan desa Anda? (SM)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar