SekolahMurabbi.com - Pemerintah kabupaten Purwakarta ternyata tidak main-main dengan aturan pembatasan jam pacaran. Baru-baru ini satu pasangan terpaksa dinikahkan karena melanggar aturan itu.
"Baru
satu, itu mah janda sama duda. Ya udah kawinin aja udah gede juga,"
ujarnya seperti dilansir detiknews.com.
Dedi mengakui meskipun baru 20 dari 182 desa yang
berkomitmen, peraturan tersebut berhasil membuat Purwakarta menjadi lebih
tertib. Ia mengaku sebelum peraturan yang termaktub dalam Perbup No 70 tahun
2015 tentang Desa Berbudaya tersebut
ditetapkan, kondisi pergaulan remaja di Purwakarta cukup memprihatinkan.
Untuk
mewujudkan aturan tersebut, Dedi terpaksa merogoh kocek sendiri untuk membiayai
aparat penegak hukum saat berpatroli mencari warga yang berpacaran di atas
pukul 21.00 WIB. (Detiknews)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar