/
Artikel Terbaru
Artikel Terbaru ...

MUI: Muslimah tak Berjilbab, Haram

Published On: 08.35.00 By : Unknown In :

Ketua Bidang Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Cholil Nafis menjelaskan pentingnya jilbab bagi setiap muslimah, tidak terkecuali TNI. Persoalan model jilbabnya seperti apa, hal itu disesuaikan dengan kondisi lapangan.

“Ayat tentang jilbab sudah jelas di dalam Alquran, bahwa setiap perempuan muslimah harus menutupi aurat. Salah satunya, dengan mengenakan kerudung atau jilbab. Lantas, bagaimana kalau orang tidak berjilbab, dalam hukum Islam adalah haram,” ujar Cholil Nafis, Selasa (2/6).

Cholil menambahkan, menutupi aurat adalah bagian dari kesempurnaan yang utama bagi seorang mukmin. Jilbab bagi seorang mukmin juga tidak berkenaan dengan tempat.

Tidak hanya di Aceh atau di Arab, melainkan di mana pun seorang Muslim tinggal ia harus menutupi aurat. Jika dia seorang muslimah, dia memiliki kewajiban untuk mengenakan jilbab.

“Saya kira kalau hanya karena profesi tertentu atau jabatan tertentu, tidak ada alasan untuk buka jilbab. Persoalan berjilbabnya seperti apa kita sesuaikan dengan kondisi tugasnya,” tambah Cholil.

 Yang utama, menurutnya, kewajiban untuk menutupi aurat itu harus ditunaikan. Soal model atau cara menutup auratnya kita serahkan seperti apa yang memudahkan bagi mereka untuk menjalankan aktivitas. (Republika)

Tentang Penulis

Komentar

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Sekolahmurabbi.com

Sekolahmurabbi.com adalah Media Informasi Keislaman yang dikelola oleh anak-anak muda.
Sekolahmurabbi.com menyajikan artikel dan informasi dasar-dasar keislaman yang dibutuhkan bagi para murabbi dan mutarabbi.

© | About Us | Kirim Tulisan | The Team | Contact Us | Privacy Policy | Disclaimer
Design by Hasugi.com