/
Artikel Terbaru
Artikel Terbaru ...

Ternyata Boleh Menampakkan Amalan, Asal...

Published On: 23.21.00 By : Admin In :

SekolahMurabbi.com - Di era keterbukaan ini, kita semakin mudah berkomunikasi dengan orang lain. Kemunculan media sosial menjadi salah satu penyebabnya. Aplikasi seperti Facebook, Twitter, Instagram dan sebagainya terkadang menjadi ajang untuk memamerkan amal ibadah yang telah dilakukan.


 Lantas, apakah ini dibolehkan? Bukankah memamerkan amalan tergolong ke dalam kategori riya’? Bagaimana sebenarnya?

Hukum memperlihatkan amalan kita temui dalam beberapa ayat Alquran dan hadits Rasulullah saw. Dalam surat Al-Baqarah ayat 271, Allah berfirman:

إِنْ تُبْدُوا الصَّدَقَاتِ فَنِعِمَّا هِيَ ۖ وَإِنْ تُخْفُوهَا وَتُؤْتُوهَا الْفُقَرَاءَ فَهُوَ خَيْرٌ لَكُمْ

Jika kalian menampakkan sedekah(kalian), maka itu adalah baik sekali. Dan jika kalian menyembunyikannya dan kalian berikan kepada orang-orang fakir, maka menyembunyikan itu lebih baik bagi kalian” (Al-Baqarah : 271).

Ayat ini menegaskan bahwa pada dasarnya tidak ada masalah jika amal ibadah diperlihatkan kepada orang lain. Tapi dengan syarat, tujuannya terbebas dari riya’ dan agar ada maslahat (manfaat atau kebaikan) yang ditimbulkan dari upaya memperlihatkan amal itu. Misalnya, seseorang bersedekah secara terang-terangan agar ditiru oleh orang lain. Bahkan Ibnu Katsir rahimahullah berpendapat dalam sudut pandang ini, menampakkan sedekah (atau amalan lain) malah lebih utama daripada menyembunyikannya (Tafsir Ibnu Katsir 1/701).

Namun setiap kali amal seorang hamba dilakukan secara sembunyi-sembunyi, maka hal itu lebih dekat kepada keikhlasan dan semakin jauh dari penyakit hati berupa riya’ (memperlihatkan amal supaya dipuji), sum’ah (memperdengarkan suara dalam beramal shalih agar dipuji), dan mencari kedudukan/jabatan dan penyakit yang semisalnya. Imam Al-Bukhari  rahimahullah di dalam kitab shahihnya berkata, “Bab: Shadaqah yang Dilakukan Secara Sembunyi-Sembunyi. Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata dari Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam (bersabda),

وَرَجُلٌ تَصَدَّقَ بِصَدَقَةٍ فَأَخْفَاهَا حَتَّى لَا تَعْلَمَ شِمَالُهُ مَا صَنَعَتْ يَمِينُهُ

“Dan seseorang yang bershadaqah lalu ia menyembunyikannya, hingga tangan kirinya tak mengetahui apa yang dilakukan tangan kanannya”

Imam At-Tirmidzi (2919) meriwayatkan dari ‘Uqbah bin ‘Amir radiyallahu ‘anhu, beliau berkata, “Saya telah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda”,

الْجَاهِرُ بِالْقُرْآنِ كَالْجَاهِرِ بِالصَّدَقَةِ ، وَالْمُسِرُّ بِالْقُرْآنِ كَالْمُسِرِّ بِالصَّدَقَةِ

“Orang yang membaca Al-Qur`an dengan suara keras seperti orang yang menampakkan shadaqah, dan orang yang membaca Al-Qur`an dengan suara pelan seperti orang yang bershadaqoh secara sembunyi-sembunyi ”.

Hadits ini dishahihkan oleh Syaikh Al-Bani dalam Shahih At-Tirmidzi. At-Tirmidzi berkata,
Makna hadits ini adalah orang yang memelankan suara dalam membaca Al-Qur`an lebih utama daripada orang yang mengeraskan suara dalam membaca Al-Qur`an karena shadaqah yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi lebih utama dari shadaqah yang dilakukan secara terang-terangan, demikian kesimpulan ulama.”

Ulama menjelaskan maksud hal itu adalah agar seseorang yang melakukan amal shalih aman dari penyakit ‘ujub (membanggakan amal) karena orang yang menyembunyikan amal tidak terlalu khawatir terhadap serangan ‘ujub, beda jika ia menampakannya, ketika itu penyakit tersebut lebih dikhawatirkan menyerangnya. Namun, selama ada maslahat syar’i dalam menampakkan amal shalih, seperti agar dicontoh oleh orang lain dan mendorong mereka untuk melakukan kebaikan, serta bersih dari riya` dan mencari popularitas, maka tidak mengapa dikeraskan/dinampakkan (amal shalih tersebut).

Ibnu Hajar Al-Haitami rahimahullah berkata,Di dalam menyembunyikan amal shalih terdapat faedah keikhlasan dan selamat dari riya’. Di dalam menampakkannya ada faedah menjadi suri tauladan dan penyemangat manusia untuk berbuat baik, akan tetapi terancam serangan riya`, dan Allah memuji kedua sikap ini dalam ayat surat Al-Baqarah tadi.”

Kesimpulannya, tidak masalah menampakkan amalan selama dimaksudkan untuk menjadi contoh atau agar ditiru oleh orang lain serta terbebas dari penyakit riya’. Namun jika tak mampu memenuhi kedua syarat tersebut (terlebih bersih dari sifat riya’), maka menyembunyikannya lebih utama. Wallahu a’lam. (Dari berbagai sumber)

Tentang Penulis

Komentar

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Sekolahmurabbi.com

Sekolahmurabbi.com adalah Media Informasi Keislaman yang dikelola oleh anak-anak muda.
Sekolahmurabbi.com menyajikan artikel dan informasi dasar-dasar keislaman yang dibutuhkan bagi para murabbi dan mutarabbi.

© | About Us | Kirim Tulisan | The Team | Contact Us | Privacy Policy | Disclaimer
Design by Hasugi.com