SekolahMurabbi.com - Umar bin Khattab bin Nafiel bin Abdul Uzza atau lebih dikenal dengan Umar bin Khattab adalah salah seorang sahabat Nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wa sallam yang juga adalah khalifah kedua Islam. Umar juga merupakan salah satu dari Khulafaurrasyidin.
Umar bin Khattab syahid dalam
peristiwa pembunuhan yang dilakukan oleh Abdul Mughirah yang biasa dipanggil
Abu Lu’lu’ah, pada hari Rabu, 26 Dzulhijjah 23 H / 2 November 644 M. Abu
Lu’lu’ah itu adalah seorang Majusi yang memiliki dendam pribadi kepada Umar. Ia
juga merasa sakit hati atas kekalahan Persia oleh kaum muslimin.
Disebutkan bahwa ia pernah datang
mengadu kepada Khalifah Umar tentang berat dan banyaknya kharaj
(pajak) yang harus dia keluarkan, tetapi Khalifah Umar menjawab, “Kharajmu
tidak terlalu banyak.” Dia kemudian pergi sambil menggerutu, “Keadilannya
menjangkau semua orang, kecuali aku.”
Ia lalu berjanji akan membunuhnya.
Dipersiapkanlah sebuah pisau belati yang telah diasah dan diolesi dengan racun
-orang ini adalah ahli berbagai kerajinan- lalu disimpan di salah satu sudut
masjid.
Tatkala Khalifah Umar berangkat ke
masjid seperti biasanya menunaikan shalat subuh, langsung saja ia menyerang.
Dia menikamnya dengan tiga tikaman dan berhasil merobohkannya. Kemudian setiap
orang yang berusaha mengepung dirinya diserangnya pula. Sampai ada salah
seorang yang berhasil menjaringkan kain kepadanya. Setelah melihat bahwa
dirinya terikat dan tidak bisa ber¬kutik, dia membunuh dirinya dengan pisau
belati yang dibawanya.
Ketika diberitahukan kepada Umar
bahwa orang yang menyerang adalah Abu Lu’lu’ah, ia berkata, “Segala puji
bagi Allah yang tidak menjadikan kematianku di tangan orang yang mengaku
Muslim.” Umar kemudian berwasiat kepada putranya, “Wahai Abdullah,
periksalah utang-utangku!”
Setelah dihitung, ternyata Umar
mempunyai utang sejumlah 86.000 dirham. Khalifah Umar lalu berkata, “Jika
harta keluarga Umar sudah mencukupi, bayarlah dari harta mereka. Jika tidak
mencukupi, pintalah kepada bani Adi. Jika harta mereka juga belum mencukupi,
mintalah kepada Quraisy.” Selanjutnya Umar berkata kepada anaknya, “Pergilah
menemui Ummul Mu’minin Aisyah! Katakan bahwa Umar meminta izin untuk dikubur
berdampingan dengan kedua sahabatnya (maksudnya Nabi Shalallahu ‘alaihi wa
sallam dan Abu Bakar Radhiyallahu ‘anhu).”
Mendengar permintaan ini, Aisyah Radhiyallahu
‘anha menjawab, “Sebetulnya tempat itu kuinginkan untuk diriku
sendiri, tetapi biarlah sekarang kuberikan kepadanya.” Setelah hal ini
disampaikan kepadanya, Umar langsung memuji Allah.
Sebagian sahabat berkata kepada
Umar, “Tunjuklah orang yang engkau pandang berhak menggantikanmu.”
Umar kemudian menjadikan urusan ini sepeninggalnya sebagai hal yang disyurakan
antara enam orang, yaitu Utsman bin Affan, Ali bin Abu Thalib, Thalhah bin
Ubaidillah, Zubair bin Awwam, Sa’ad bin Abi Waqqash, dan Abdurrahman bin Auf Radhiyallahu
‘anhum. (Al-Intima’)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar